PEMEKARAN daerah Kabupaten Bekasi menjadi isu unggulan yang diusung oleh para calon anggota legislatif, terutama mereka yang berasal atau berada di daerah pemilihan Bekasi bagian utara. Pemekaran daerah, dianggap satu kebutuhan sehingga sangat diminati oleh sebagian besar masyarakat.
Terkait dengan aspirasi sebagian masyarakat Kab. Bekasi bagian utara yang ingin berpisah dengan induknya, satu kajian telah dilakukan tim di bawah pimpinan Prof. Dr. Sadu Wasistiono. Setelah mengkaji kurang lebih satu tahun, disimpulkan bahwa Kabupaten Bekasi sudah layak untuk dimekarkan.
Menurut Prof. Sadu, dari survei terhadap aspirasi masyarakat yang diwakili oleh Badan Perwakilan Desa (BPD), 80 % menyatakan setuju dengan pemekaran, enam belas persen menyatakan tidak setuju dan empat persen tidak memberikan komentar. Kemudian, dari sisi akademis, sesuai dengan PP 78 tahun 2007, 11 faktor dan 38 indikator yang harus dipenuhi, Kabupaten Bekasi pun sudah sangat layak untuk dimekarkan menjadi dua wilayah. "Kabupaten Bekasi dari sisi aspirasi masyarakat dan akademis sudah layak untuk dimekarkan," kata Prof. Sadu, Sabtu, (28/03).
Meski demikian, tidak berarti proses pemekaran menjadi cepat terlaksana. Menurut pakar ilmu pemerintahan itu, setidaknya ada enam belas tahap yang harus dipenuhi dalam proses pemekaran daerah. Saat ini Kabupaten Bekasi baru memenuhi dua tahap. Tahap berikutnya adalah persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi, persetujuan Bupati, DPRD Provinsi, Gubernur, Mendagri, DPR-RI hingga terakhir ada di tangan presiden.
Kemauan elite politik, kata Prof.. Sado, menjadi kunci untuk mempermudah persetujuan pemekaran daerah. Jika semua tahapan lancar, waktu yang dibutuhkan paling lama dua tahun. "Namun ada juga yang sampai lima tahun. Semuanya tergantung kemauan elite politiknya," ujar Prof. Sadu.
Dari kajian tim Prof. Sadu, direkomendasikan pula lima alternatif untuk komposisi pembagian daerah berdasarkan kecamatan untuk induk dan daerah pemekaran baru. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesenjangan antara daerah baru yang dimekarkan dan daerah induk. Sebab berdasarkan banyak kasus menunjukkan bahwa daerah baru ternyata mengalami kendala dalam melakukan percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
"Yang pasti secara sumber daya alam, Kabupaten Bekasi bagian utara sangat kaya untuk bisa menopang pembangunan daerah baru nantinya. Belum lagi jika jalan tol lingkar luar sudah selesai dibangun," ujar Prof. Sadu.
Sementara itu, Komarudin Ibnu Mikam, dari Aliansi Utara (ALU) mengatakan, komposisi daerah pemekaran tidaklah terlalu menjadi masalah, sebab yang terpenting adalah proses pemerataan pembangunan bisa segera dilakukan. Kabupaten Bekasi, katanya, merupakan salah satu penyumbang besar PPh dan PPn sampai Rp 36 triliun, dan yang kembali ke Kabupaten Bekasi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya berkisar Rp 600 miliar. Artinya, kata Komar, jika dimekarkan menjadi dua wilayah, semakin banyak DAU dan DAK bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Kita mendorong bupati untuk meneruskan proses pemekaran, dan mengimbau kepada masyarakat agar bersiap diri menyongsong perubahan," kata aktivis yang akrab dengan panggilan Komar itu.
Komoditas politik
Isu pemekaran daerah disambut dan diolah oleh para caleg menjadi amunisi dalam kemasan kampanye mereka. Di berbagai arena kampanye, komoditas politik itu mereka tebarkan. Syamsul Falah, salah seorang caleg DPRD Kabupaten Bekasi, mengatakan, pemekaran adalah satu kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Syamsul yang kini masih menjabat Ketua DPRD Kab. Bekasi itu menegaskan, visi pemekaran yang diusungnya merupakan visi pribadinya sebagai seorang caleg dan sebagai putra daerah Bekasi bagian utara, bukan visi partai. Namun, dirinya berjanji jika nanti terpilih akan memperjuangkan pemekaran daerah kabupaten Bekasi bisa terwujud setidaknya pada periode 2009-2014. "Kita akan kawal terus, tapi semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Sambil menunggu proses pemekaran berjalan, kata Syamsul, hal yang perlu dipesiapkan adalah percepatan pembangunan infrastruktur. Syamsul menampik mentah-mentah, anggapan bahwa masyarakat Kabupaten Bekasi bagian utara tertinggal dari aspek kualitas sumber daya manusia sehingga selalu dijadikan alasan untuk mementahkan agenda pemekaran. Jika dilihat secara objektif, masyarakat yang berasal dari Bekasi bagian utara justru selama ini mendominasi ranah kehidupan sosial politik.
"Lihat saja, Bupati, Wakil Bupati, pejabat birokrasi kebanyakan berasal dari Bekasi bagian utara. Secara SDM kita sudah sangat siap," kata Syamsul.
Hal yang senada juga diungkapkan oleh Mahbubi Zahroin, caleg DPRD Kabupaten Bekasi dari partai yang berbeda. Ia memainkan isu pemekaran daerah agar pembangunan di Kabupaten Bekasi lebih terkonsentrasi lagi. Teorinya, kata Mahbubi, semakin kecil daerah maka akan semakin cepat pembangunan bisa dilakukan.
Ia menjelaskan, masyarakat sangat antusias dengan program pemekaran yang ia tawarkan. "Saya tidak memiliki banyak modal, tapi alhamdulillah, dengan visi pemekaran yang saya usung banyak dukungan yang datang dari masyarakat," ujarnya. (JU-16)***
Rabu, 10 Juni 2009
Kabupaten Bekasi Layak Dimekarkan
Rabu, 10 Juni 2009
Label:
Kliping Berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar